Karangbanyu.id - Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan, Bupati Ngawi mengagendakan nikah massal Tahun 2022. Agenda nikah massal ini melibatkan 135 pasangan yang dibiayai secara sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Untuk pelaksanaan nikah masal, Pemerintah Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi telah memfasilitasi ijab kabul 135 pasangan yang dilaksanakan di berbagai Kantor Urusan Agama beberapa waktu lalu.
Sebagai puncak acara dalam perayaan nikah massal ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi merencanakan kegiatan dengan tajuk Bupati Mantu Pada Minggu (27/11/22) pukul 07.00 WIB sampai selesai di halaman pendopo Wedya Graha.
"Agenda Bupati Mantu ini menjadi bagian dari penertiban administrasi kependudukan dengan memfasilitasi pernikahan secara gratis untuk masyarakat di Kabupaten Ngawi," terang Bupati Ngawi setelah menjadi saksi pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawi beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Bupati Ngawi menjelaskan bila agenda Bupati Mantu juga menyasar pada tujuan untuk legalitas pasangan secara hukum, baik dari sisi agama maupun negara.
"Jadi, setelah dilangsungkan akad nikah, pasangan memiliki kejelasan hukum, baik secara agama maupun negara. Dan ini sangat penting karena menyangkut kejelasan silsilah, maupun hak-hak keturunannya nanti," lanjutnya.